Pertama, tentu anda sudah harus terdaftar sebagai pengguna Facebook.
Kedua,
setelah login ke akun Facebook, silakan buka
create Facebook page.
Ketiga, pilih sesuai
dengan jenis fans page. Di sini ada enam kategori fans page yaitu Tempat
atau Bisnis Lokal; Perusahaan, Organisasi, atau Institusi; Merek atau
Produk; Artis, Band, atau Tokoh Masyarakat; Hiburan; Perjuangan atau
Komunitas.

Pilih
sesuai dengan jenis fans page yang akan dibuat. Isi nama fans page dan
beri centang untuk ketentuan halaman dan klik “Mulai”.
Selanjutnya
masukkan gambar fans page dengan klik “unggah gambar”. Bagi anda yang
sudah terbiasa menggunakan Facebook, saya yakin anda tak kesulitan. Jika
sudah klik lanjutkan.

Kemudian
anda bisa undang teman untuk bergabung di Fans Page Facebook anda. Klik
“lanjutkan”.

Kemudian
tuliskan informasi umum mengenai halaman fans tersebut. Klik lanjutkan.

Selesai.
Fans page anda di facebook sudah jadi. Seperti ini bentuknya.

Berikutnya,
kita akan masukkan facebook tersebut di situs web atau blog anda.
Begini caranya.
Untuk Memasukkan Fans Page Facebook ke
website/blog, begini caranya
Pertama buka halaman
plugin like box di sini untuk mendapatkan kode fans
page.
Lalu masukkan url fans page anda pada “Facebook Page URL”.
Setelah itu tekan tombol “Get Code”.

Kode
pun akan muncul. Anda bisa pilih salah satu kode yang tersedia.

Berikutnya
masuk ke blog atau web anda dan masukkan kode tadi.
Misalnya di
blog, cara memasukkannya adalah dengan memasukkan kode fans facebook
tersebut pada widget text. Klik save.

Dan
lihat hasilnya. Fans page Facebook pun sudah muncul di blog.
Jangan lupa like Facebook
blog Joko susilo (dot) com.
